6 Manfaat Punya NIB bagi Pelaku UMKM, Plus Cara Membuatnya

INFO OPPORTUNITY.ID-Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan sekadar formalitas. NIB adalah identitas resmi yang menandakan bahwa bisnis kamu sudah diakui secara legal oleh negara. Dengan kata lain, walaupun usaha masih berskala rumahan, kamu tetap perlu mengurus NIB agar bisnis punya dasar hukum yang kuat dan mudah berkembang.
Berikut ini beberapa manfaat penting memiliki NIB bagi pelaku UMKM:
1. Identitas dan Legalitas Usaha yang Jelas
NIB berfungsi layaknya KTP untuk bisnis—sebagai identitas resmi yang mengakui keberadaan usaha kamu, baik itu berbentuk badan usaha maupun usaha perseorangan. Dengan NIB, kegiatan bisnismu sudah tercatat secara sah dan bisa menjalankan berbagai urusan administrasi dengan lebih mudah.
2. Mendapat Perlindungan Hukum
Usaha yang sudah memiliki legalitas tentu lebih terlindungi. Ketika ada persoalan terkait bisnis, kamu bisa mendapatkan jaminan hukum karena usaha sudah terdaftar secara resmi di sistem OSS (Online Single Submission).
3. Akses Lebih Mudah ke Pembiayaan
Salah satu kendala terbesar UMKM di Indonesia adalah sulitnya mendapatkan modal. Nah, dengan memiliki NIB, peluang untuk mengajukan pinjaman ke perbankan atau lembaga keuangan akan jauh lebih besar. Saat ini, banyak bank memang mewajibkan NIB sebagai salah satu syarat untuk pengajuan pembiayaan usaha.
4. Kemudahan Mengurus Sertifikasi
Ingin mengurus sertifikat halal, SNI, SPP-IRT, atau dokumen lain untuk memperluas pasar? Semua proses itu jadi lebih mudah jika kamu sudah punya NIB. Legalitas ini menjadi dasar untuk melangkah ke tahap sertifikasi lain yang diperlukan.
5. Bisa Akses Program dan Bantuan Pemerintah
Pemerintah sering menggelar berbagai program untuk pengembangan UMKM, mulai dari pelatihan, pendampingan bisnis, hingga bantuan modal. Namun, untuk bisa ikut serta, salah satu syarat utama adalah memiliki NIB. Jadi, kalau belum punya, sebaiknya segera urus agar bisa ikut menikmati berbagai fasilitas ini.
6. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen masa kini makin cerdas dalam memilih produk. Mereka cenderung lebih percaya pada brand atau usaha yang memiliki legalitas resmi. Dengan NIB, kamu bisa menunjukkan bahwa bisnismu aman, legal, dan bisa dipercaya.
Cara Membuat NIB Secara Online
Kabar baiknya, proses pembuatan NIB sekarang bisa dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman https://oss.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs OSS.go.id dan klik menu “Daftar” di pojok kanan atas.
-
Isi data pribadi seperti NIK, tanggal lahir, nomor ponsel, dan email aktif, lalu setujui syarat dan ketentuan.
-
Aktifkan akun melalui tautan yang dikirimkan ke email kamu.
-
Setelah aktif, login kembali ke akun OSS dan pilih menu “Perizinan Mikro”, lalu klik “Pengajuan Baru”.
-
Lengkapi data usaha—mulai dari nama bisnis, bidang usaha, alamat, jumlah tenaga kerja, hingga perkiraan omzet per tahun.
-
Klik “Simpan Data” lalu lanjutkan ke proses penerbitan NIB dengan menekan tombol “Proses NIB”.
-
Terakhir, unduh NIB kamu dalam format PDF sebagai bukti legalitas usaha.
Mengurus NIB bukan hanya soal formalitas, tapi langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas dan potensi pertumbuhan usaha. Dengan legalitas yang jelas, kamu bisa lebih mudah mengakses modal, mengikuti program pemerintah, hingga meyakinkan konsumen bahwa bisnismu benar-benar profesional.