Rebranding Usaha? Cegah Sengketa dengan Penelusuran Merek

INFO OPPORTUNITY.ID– Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengimbau para pelaku usaha untuk melakukan penelusuran merek sebelum melakukan rebranding. Langkah ini penting dilakukan guna mencegah potensi sengketa hukum yang bisa merugikan usaha di kemudian hari. Penelusuran merek menjadi upaya preventif agar nama atau logo yang digunakan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan bahwa proses rebranding yang tidak disertai dengan pengecekan status merek bisa menimbulkan masalah hukum. Menurutnya, merek bukan hanya identitas usaha, tetapi juga aset intelektual yang bernilai secara ekonomi dan hukum. Oleh karena itu, pelaku usaha harus memperlakukan merek sebagai investasi jangka panjang yang perlu dilindungi secara hukum.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menghadirkan sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang berbasis kecerdasan buatan (AI). Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan penelusuran merek secara lebih cepat, akurat, dan transparan. Fasilitas ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha yang tengah mempertimbangkan rebranding maupun pendaftaran merek baru.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya merek. Melalui layanan konsultasi dan pendampingan yang disediakan, pelaku usaha dapat memahami proses hukum pendaftaran merek serta cara memastikan merek yang digunakan aman dan tidak tumpang tindih dengan milik pihak lain.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan merek, diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.