Ramai di Medsos, Roti O Minta Maaf soal Penolakan Pembayaran Tunai Lansia
INFO OPPORTUNITY.ID-Manajemen Roti O menyampaikan permohonan maaf atas insiden penolakan pembayaran uang tunai (cash) oleh pegawai terhadap seorang nenek di salah satu outletnya. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial, hingga menuai sorotan publik.
Melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia, manajemen Roti O menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut serta ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada pelanggan.
“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis manajemen Roti O, Minggu (21/12).
Manajemen menjelaskan bahwa penerapan transaksi non-tunai dan penggunaan aplikasi di gerai Roti O bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan, termasuk akses terhadap promo dan diskon harga.
Meski demikian, pihak Roti O mengakui telah melakukan evaluasi internal menyusul insiden tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” lanjut pernyataan manajemen.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Bank Indonesia (BI). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa setiap pihak dilarang menolak pembayaran menggunakan rupiah yang sah.
Ia merujuk pada Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak rupiah sebagai alat pembayaran, kecuali terdapat keraguan atas keasliannya.
“Setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau transaksi keuangan lainnya di Wilayah NKRI,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis.
Ramdan menambahkan bahwa BI memang mendorong penggunaan transaksi non-tunai karena dinilai cepat, mudah, murah, aman, dan andal, serta dapat meminimalkan risiko peredaran uang palsu.
Namun demikian, menurutnya uang tunai masih sangat dibutuhkan di Indonesia mengingat keragaman demografi, kondisi geografis, serta tantangan akses teknologi di berbagai daerah.
“Penggunaan rupiah sebagai alat transaksi dapat dilakukan baik secara tunai maupun non-tunai, sesuai kenyamanan dan kesepakatan para pihak yang bertransaksi,” ujarnya.
Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan seorang nenek tidak dapat bertransaksi di gerai Roti O karena hanya membawa uang tunai, sementara toko tersebut hanya menerima pembayaran non-tunai seperti QRIS. Seorang pria dalam video tersebut tampak memprotes kebijakan gerai yang dinilai menyulitkan pelanggan lanjut usia.
Unggahan itu pun memicu perdebatan publik mengenai penerapan sistem pembayaran non-tunai dan perlindungan terhadap konsumen, khususnya kelompok rentan seperti lansia.