Menjajal Gurihnya Laba Waralaba Nasi Uduk Bu Jamal
Hampir setiap penggemar kuliner di Indonesia sudah mengenal nasi uduk, menu yang biasanya cocok sebagai teman sarapan pagi keluarga. Di Jakarta, misalnya, nasi uduk mudah ditemukan di manapun, dan biasanya dijual dengan paket lengkap yang berisi nasi, bihun goreng, tempe orek, dan berbagai jenis lauk pauk lainnya.
Saking populernya nasi uduk, omset jualannya pun relatif besar. Ambil contoh misalnya dengan 2 liter beras dalam sehari yang bisa menghasilkan 100 bungkus nasi uduk.
Bila harga jual per porsinya Rp 8.000 dan mampu menjual 80 bungkus nasi uduk dalam sehari, maka pendapatan hariannya mencapai Rp 640.000.
Dan bila dikalikan 30 hari, maka seorang pengusaha nasi uduk mampu menghasilkan laba kotor Rp 640.000 x 30 hari = Rp 19,2 juta dalam satu bulan.
Dengan prospek keuntungan yang relatif tinggi, usaha jualan nasi uduk merupakan bisnis terbuka yang bisa dilakukan siapa saja, baik pengusaha kuliner pemula maupun yang sudah lama terjun di bidang bisnis kuliner.
Siapa pun yang ingin berjualan nasi uduk mungkin akan berpikir tentang sejumlah kerepotan yang bakal dijumpai ketika ingin memulai langkah pertama berusaha.
Misalnya, seorang pengusaha kuliner pemula mungkin akan menemui kesulitan ketika harus memilih bahan baku untuk usaha nasi uduknya. Belum lagi dia harus menyediakan peralatan masak dengan kualitas nomor satu untuk menjaga kualitas menu yang ditawarkannya kelak.
Waralaba kuliner Nasi Uduk Bu Jamal ditawarkan dengan konsep "No royalty fee." Artinya mitra bisnis tidak perlu membayar biaya royalti merek, sehingga 100 persen keuntungan masuk ke kantong pengusaha.
CEO Dapur Artis Eddy Yansen mengatakan konsep waralaba Nasi Uduk Bu Jamal dibangun dengan prinsip pemberian dukungan maksimal bagi calon pengusaha kuliner nasi uduk.
"Dengan kata lain Anda mendapatkan dukungan berupa bahan baku kualitas tinggi, sehingga Anda tidak perlu lagi mencari bahan baku sendiri.Lalu Anda pun mendapat dukungan peralatan masak dengan kualitas nomor satu, sehingga Anda tidak perlu lagi susah payah memilih alat masak yang sesuai," kata Eddy Yansen.
Lebih jauh lagi, tim Nasi Uduk Bu Jamal juga memberikan dukungan dan bimbingan bisnis yang baik dengan tujuan supaya mitra bisnis mampu mengembangkan usahanya melalui metode bisnis yang jelas dan tertarget.
"Dengan skema waralaba yang berizin dan legal, Nasi Uduk Bu Jamal menjanjikan kemitraan berkelanjutan dan dengan skema yang jelas. Anda tinggal memikirkan lokasi berjualan. Sisanya, seperti ketersediaan bahan baku, dukungan bisnis dan penyediaan alat masak, tinggal diserahkan kepada kami," pungkas Eddy.


