Ini Cara Kemenkop Bikin UMKM Getol IPO

FRANCHISEGLOBAL.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki berencana akan melakukan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperbesar kesempatan UMKM melakukan Initial Public Offering (IPO).

Menurut Teten, dirinya telah membahas hal itu dengan direktur BEI. Tak lama lagi, Teten menyebutkan akan mem-follow up MoU tersebut beserta hal-hal teknisnya.

"Saya kira itu bagus, nanti kita siapkan UMKM yang IPO bisa lebih terencana, saya kira banyak potensinya UMKM kita yang bisa cari pembiayaan modal murah dari pasar modal," kata dia di Bali baru-baru ini.

IBOS Expo 2026

Teten pun optimistis, akan lebih banyak lagi UMKM yang melakukan IPO menyusul IPO-nya PT Sari Kreasi Boga Tbk UMKM produsen kebab dengan brand Kebab Turki Baba Rafi jika MoU ini dilakukan. 

"Bakal banyak nanti setelah MOU insyallah, saat ini saya baru pada tahap pembicaraan dengan direktur BEI agar mereka menyiapkan inkubatornya supaya BEI jemput bola," paparnya lagi.

IPO UMKM disebutkan Teten lagi, menjadi bukti UMKM yang dikelola dengan baik akan mampu naik kelas dan bahkan menjadi unit usaha yang bisa bersaing dengan perusahaan besar lainnya.

IBOS Expo 2026

Teten mengingatkan, Baba Rafi yang memiliki kode saham RAFI awalnya adalah sebuah UMKM. Sebelum menjadi perusahaan besar seperti sekarang, PT Sari Kreasi Boga Tbk menjual produknya secara "gerobakan" di pinggir jalan.

Oleh karena itu, langkah Kemenkop UKM ini dikatakan Teten akan menjadikan peluang UMKM untuk naik kelas lebih besar. Bahkan peluang untuk melakukan IPO juga turut menjadi lebih besar.

Apalagi saat ini, ditambahkan Teten, pemerintah juga terus memberikan kemudahan dan dukungan terhadap kemajuan UMKM sehingga mereka dapat tumbuh secara maksimal.

IBOS Expo 2026
Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Request Information

To learn more about Sari Kreasi Boga (Baba Rafi), request information today!

DISCLAIMER
Media INFO OPPORTUNITY tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan Kerjasama bisnis.

Member of:

Supported By: