Gubernur BI Klaim Lebih dari 22 Juta UMKM Telah Gunakan QRIS

FRANCHISEGLOBAL.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan saat ini lebih dari 22 juta UMKM sudah terdigitalisasi melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Dia juga menyebutkan UMKM yang menggunakan QRIS akan terus bertambah dari tahun ke tahun.

"QRIS digunakan di seluruh Tanah Air, termasuk di pondok pesantren dan paling banyak UMKM," kata dia dalam The 6th Annual Islamic Finance Conference yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

IBOS Expo 2026

Oleh karena itu, dia melanjutkan, saat ini QRIS sangat penting bagi UMKM, termasuk pondok pesantren, sehingga perluasannya perlu terus dilakukan khususnya sebagai bagian dari digitalisasi sistem pembayaran yang dilakukan BI.

Selain QRIS, Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya juga mengembangkan dan menghadirkan BI-FAST yang merupakan sistem pembayaran ritel yang diperlukan bagi para UMKM untuk meningkatkan arus kas melalui pembayaran cepat BI yang real time, 24 jam dalam 7 hari, dan sangat efisien.

"Biaya transaksi BI-FAST kurang dari Rp2.500 dan yang terpenting, melalui pembayaran cepat, arus kas UMKM akan jauh lebih cepat serta waktu tunggu untuk mendapatkan uang dari pembeli jauh lebih sedikit," ujarnya.

IBOS Expo 2026

Selain itu, dijelaskan Perry lagi, BI turut memberikan bentuk digitalisasi lainnya dalam sistem pembayaran melalui perbankan digital, perusahaan teknologi keuangan (fintech), e-commerce, elektronifikasi program sosial, serta bentuk digital lainnya.

Digitalisasi akan jauh lebih mudah untuk dapat mengembangkan proyek-proyek kecil bagi UMKM, mengembangkan skema pembiayaan campuran, serta berbagai aspek lainnya yang diperlukan sektor tersebut.

Untuk itu, Perry mengajak seluruh pihak agar bisa mendorong UMKM melalui proyek digital, keuangan digital, dan sistem pembayaran digital.

IBOS Expo 2026
Video Pilihan dari INFOBRAND TV
DISCLAIMER
Media INFO OPPORTUNITY tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan Kerjasama bisnis.

Member of:

Supported By: