BPD Bali Dorong Akselerasi Hunian Layak Melalui Program Kredit Perumahan
INFO OPPORTUNITY.ID-Peluncuran Program Kredit Perumahan (KPP) oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Oktober 2025 menjadi momentum penting untuk mempercepat penyediaan hunian layak di Bali. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ditunjuk sebagai salah satu bank penyalur utama, membuka peluang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat hingga sektor UMKM.
Pada kegiatan Sosialisasi KPP di Universitas Udayana akhir November lalu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen kuat memperbaiki rumah tidak layak huni di Bali sekaligus menghilangkan ketergantungan masyarakat pada rentenir. Melalui KPP, masyarakat diberikan akses pembiayaan yang lebih terjangkau. Bahkan, anggaran program ini dipastikan melonjak hingga 100% pada tahun depan. Di wilayah Denpasar saja, pemerintah menargetkan renovasi sekitar 100 rumah dalam empat bulan.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah layak huni di Pulau Dewata masih sangat besar—mencapai 32.000 unit. Karena itu, dukungan pemerintah pusat diharapkan terus mengalir agar backlog dapat terselesaikan dalam kurun waktu lima tahun.
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menilai bahwa keberadaan KPP memberi efek pengganda yang sangat luas. “Ada hampir 110 sektor ekonomi yang bergerak dari program ini. Di Bali, target penyaluran tahun ini mencapai Rp11,5 miliar dan akan kami tingkatkan tahun depan,” jelasnya.
Selain menjalankan KPP, BPD Bali juga mencatat performa kuat pada pembiayaan sektor produktif. Hingga 30 Oktober 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menyentuh Rp1,58 triliun untuk 7.920 pelaku UMKM, dengan sekitar 61% terserap ke sektor produktif. KUR Mikro tersalurkan penuh senilai Rp300 miliar, sementara KUR Ultra Mikro mencapai Rp520 juta dan KUR Kecil menembus Rp1,21 triliun. Bank daerah ini juga menyalurkan KUA sebesar Rp8,29 miliar serta KIPK senilai Rp3,3 miliar.
Dengan komposisi pembiayaan yang semakin inklusif dan penguatan ekonomi lokal, KPP diprediksi menjadi instrumen penting dalam memperbaiki kualitas permukiman, memperkuat UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bali secara berkelanjutan. (*)

