Pelaku UMKM: Kenaikan Pajak 10 Persen Tidak Tepat Waktu
INFO OPPORTUNITY.ID– Rencana kenaikan pajak sebesar 10 persen untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menuai respons negatif dari pelaku usaha di berbagai daerah. Banyak yang menilai kebijakan ini terlalu membebani, terutama di tengah kondisi usaha yang masih berupaya pulih dari tekanan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satunya adalah Siktarina Arum Wydianti, S.E., pelaku UMKM sektor ekonomi kreatif dan mentor komunitas Malang Jejeg Community (MJC). Ia mengaku khawatir kenaikan tarif pajak justru akan menghambat pertumbuhan usaha kecil yang saat ini tengah berjuang bertahan di tengah persaingan pasar dan naiknya harga bahan baku.
“Jelas bagi kami pelaku usaha UMKM rumahan, kenaikan pajak 10 persen ini sangat memberatkan," ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Siktarina menekankan bahwa banyak pelaku UMKM saat ini masih berkutat pada upaya menjaga arus kas agar bisa bertahan, bukan memperluas usaha. Kenaikan pajak yang langsung dikenakan tanpa skema perlindungan dinilai bisa menjadi pukulan berat bagi mereka.
“Kami sedang menjaga kestabilan produksi dan pemasaran. Kalau pajak naik, otomatis harga jual juga naik. Ini bisa menurunkan daya beli konsumen,” jelasnya.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap PDB Indonesia dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Namun kontribusi besar ini belum sepenuhnya diimbangi dengan kebijakan yang benar-benar berpihak.
Siktarina menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengecualian atau tarif khusus bagi UMKM dengan omzet di bawah batas tertentu. Selain itu, ia berharap ada pendampingan secara langsung agar pelaku usaha dapat memahami kewajiban pajak mereka secara adil dan bertahap.
“UMKM butuh perlindungan, bukan beban tambahan. Kalau terus ditekan, yang bertahan makin sedikit,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dan realistis terhadap regulasi fiskal. Pemerintah diminta melihat kondisi nyata di lapangan, di mana banyak usaha kecil yang belum stabil secara keuangan namun tetap berupaya patuh terhadap aturan.
“Kami tidak anti pajak. Tapi waktunya belum tepat. Harusnya pemerintah bantu kami berkembang dulu, baru kemudian bicara soal kenaikan pajak,” ucapnya.
Komunitas pelaku UMKM pun mulai menyuarakan aspirasi agar pemerintah meninjau kembali kebijakan ini. Sebab, apabila dibiarkan, potensi melambatnya geliat ekonomi lokal bisa menjadi ancaman jangka panjang, terutama bagi daerah-daerah yang sangat bergantung pada sektor informal.


