Indonesia Ekspor Listrik Bersih 3,4 GW ke Singapura Hingga 2035
INFO OPPORTUNITY.ID-Pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Singapura terkait ekspor listrik ramah lingkungan sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga tahun 2035. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di sela acara Ecosperity Week 2024 di Singapura, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama energi lintas batas sekaligus mendorong transformasi menuju energi hijau di kawasan Asia Tenggara.
Dalam kerja sama ini, Indonesia akan memanfaatkan sumber energi terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), untuk menghasilkan pasokan listrik berkelanjutan. Dari total kapasitas yang akan diekspor, proyek ini mencakup pembangunan PLTS dengan kapasitas 18,7 GWp dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS) sebesar 35,7 GWh. Kawasan Kepulauan Riau, termasuk Batam, Bintan, dan Karimun, akan menjadi pusat pembangunan zona industri hijau dan lokasi utama infrastruktur energi tersebut.
Investasi untuk pengembangan proyek ini diperkirakan mencapai 30 hingga 50 miliar dolar AS, mencakup pembangunan PLTS dan sistem interkoneksi. Selain itu, terdapat tambahan investasi sebesar 2,7 miliar dolar AS untuk pabrik panel surya dan sistem penyimpanan energi. Pemerintah memperkirakan proyek ini akan menghasilkan potensi devisa sebesar 4 hingga 6 miliar dolar AS per tahun, dengan penerimaan negara mencapai 210 hingga 600 juta dolar AS. Tak hanya itu, proyek ini diproyeksikan menciptakan lapangan kerja langsung dan tidak langsung bagi sekitar 418 ribu orang.
Kesepakatan juga mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon seperti carbon capture and storage (CCS), efisiensi energi, serta pembangunan jaringan interkoneksi listrik lintas negara. Meskipun saat ini belum ada kepastian mengenai peran PT PLN (Persero) dalam ekspor listrik ini, pemerintah membuka partisipasi dari sektor swasta nasional maupun asing.
Ekspor listrik bersih ke Singapura dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong hilirisasi industri hijau, memperluas pasar energi terbarukan Indonesia, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam transisi energi kawasan. Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi, tetapi juga memperkuat diplomasi energi Indonesia dan membuka peluang pengembangan kawasan industri berorientasi ekspor energi bersih.
