BPJPH RI Perkuat Komitmen Dorong UMKM Miliki Sertifikat Halal di Jogja Halal Market 2025
INFO OPPORTUNITY.ID– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI kian memperkuat komitmennya dalam mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera memiliki sertifikat halal. Hal itu disampaikan Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam acara Jogja Halal Market 2025, yang digelar di Yogyakarta pada akhir Oktober ini (26/10).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari roadshow Halal 20, yang digagas BPJPH untuk memperluas edukasi dan akselerasi sertifikasi halal di berbagai daerah di Indonesia.
Percepat Sertifikasi Halal UMKM
Dalam sambutannya, Aqil menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM Indonesia.“Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aqil menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan kunci untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk. “Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen. Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan,” imbuhnya.
Menurut Aqil, halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global (global lifestyle). “Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi,” tambahnya.
Kewajiban Sertifikasi Halal Mulai 2026
Aqil juga mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026, akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Untuk itu, BPJPH mengajak para pelaku usaha agar segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang masih terbuka bagi satu juta pelaku UMKM. “Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk segera memanfaatkan program SEHATI dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” ujarnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Trisaktiyana, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Jogja Halal Market 2025 serta peran aktif BPJPH dalam mendukung UMKM di DIY. “Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Bahkan, produsen halal banyak saat ini justru berasal dari China. Karena itu, penting bagi kita mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya bersertifikat halal,” ungkapnya.
Perkuat Kolaborasi Melalui Halal 20
Sementara itu, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi DIY. “Jogja Halal Market 2025 merupakan bagian dari roadshow Halal 20. Melalui kegiatan ini, kami memperkuat kolaborasi dengan Pemda, dinas, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program sertifikasi halal,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJPH RI berharap seluruh produk yang termasuk dalam kategori wajib bersertifikat halal di Yogyakarta dan sekitarnya dapat segera tersertifikasi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memperluas kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.